Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan segera diganti dengan kurikulum baru,
yang rencananya akan mulai diterapkan tahun ajaran baru 2013/2014. Dalam
perubahan kurikulum tersebut, khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) mengalami
banyak perubahan standar isi kurikulum. Di SD akan diterapkan sistem
pembelajaran berbasis tematik integratif.
Banyak
yang mempertanyakan dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melakukan perubahan kurikulum. Di
kalangan masyarakat atau pendidik memang sudah sering terdengar jika ganti
menteri maka akan juga ganti kurikulum. Kontroversi terhadap perubahan
kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya
kurikulum.
Penataan
kurikulum pendidikan yang akan diterapkan Juni 2013 ini adalah salah satu
target yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan. Perubahan kurikulum
dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik
mampu bersaing di masa depan.
Alasan
lain dilakukannya perubahan kurikulum adalah kurikulum sebelumnya dianggap
memberatkan peserta didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus
dipelajari oleh peserta didik, sehingga malah membuatnya terbebani.
Perubahan
kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP
yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk
masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.
Untuk
tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar. Di SD yang dulunya ada 10 mata
pelajaran dikurangi menjadi 6 mata pelajaran yaitu empat mata pelajaran utama
(PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, dan Matematika) dan dua mata pelajaran muatan
lokal (Seni Budaya dan Penjas).
Berkurangnya
mata pelajaran dalam kurikulum baru ini justru membuat lama belajar peserta
didik di sekolah bertambah. Kemendikbud akan menambah jam belajar di sekolah
untuk menangkal efek negatif dunia luar sekolah. Waktu luang yang lebih banyak
di luar sekolah dianggap memicu peserta didik melakukan atau bersentuhan dengan
tindakan negatif.
0 komentar:
Posting Komentar